Hadits Hari Ini


Sila disimak dan dibaca ReHad (Renungan Hadist) No 002 / 1442H Untuk Keluarga Besar RS Sari Asih

*Ini Dia Tingkatan-Tingkatan Sedekah Yang Dapat Dilakukan Oleh Setiap Insan*

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ، فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ، قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ، قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ، وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ (متفق عليه) 

Dari Abu Musa ra berkata, bahwa Nabi SAW bersabda, "Setiap muslim wajib untuk bersedekah". Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah SAW, bagaimanakah jika ada orang yang tidak sanggup untuk bersedekah?". Beliau bersabda, "Hendaknya ia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya lalu dia bersedekah". Mereka bertanya lagi, "Bagaimanakah jika ia tidak sanggup juga?" Beliau bersabda, "Hendaknya ia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan". Mereka bertanya lagi, "Bagaimanakah jika ia tidak sanggup juga?" Beliau bersabda, "Hendaknya ia berbuat kebaikan (ma'ruf) dan menahan diri dari keburukan. Karena yang demikian itu adalah sedekah baginya". (Muttafaqun Alaih)

Takhrij Hadits : 
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Az- Zakat, Bab Ala Kulli Muslimin Shadaqah, Faman Lam Yajid Falya’mal Bil Ma’ruf, hadits no 1353. Juga oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Az-Zakat, Bab Bayan Anna Ismas Shadaqah Yaqa’u Ala Kulli Nau’in Minal Ma’ruf, hadits no 1673. 

Hikmah Hadits : 
1. Keutamaan sedekah yang sangat besar, diantaranya adalah bahwa Allah SWT akan melipatgandakakan balasan dan pahala orang yang bersedekah bahkan hingga 700 kali lipatnya, sebagaimana yang Allah SWT firmankan dalam QS. Al-Baqarah 261, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” 

2. Bahwa berdasarkan teks hadits di atas, ternyata bersedekah merupakan kewajiban bagi setiap individu muslim, sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Karena selain sedekah merupakan bukti dan tanda kebenaran iman seseorang kepada Allah SWT, juga karena sedekah mencakup makna yang luas, meliputi zakat, infak dan shadaqah itu sendiri. Disamping itu, Allah SWT juga selalu memberikan kecukupan bagi setiap muslim untuk dapat bersedekah dengan apapun yang dimilikinya, sehingga dapat dikatakan tidak ada alasan untuk tidak bersedekah. 

3. Bahwa cakupan makna sedekah ternayata sangat luas, sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas, yaitu sebagai berikut : 

a. Sedekah dengan harta yang dimilikinya. Hal ini terlihat dari sabda Nabi SAW dalam hadits di atas yaitu : 

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ

"Setiap muslim wajib untuk bersedekah”

Sedekah dengan pengertian dalam hadits di atas, umumnya adalah dengan menggunakan harta. Karena jika ditelisik baik dalam Al-Qur’an maupun dalam Sunnah, umumnya ayat dan hadits ketika menjelaskan tentang sedekah selalu dikaitkan dengan harta, diantaranya adalah sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah : 261 di atas. Oleh karena itulah, setiap muslim yang memiliki kemampuan finansial diwajibkan untuk bersedekah dengan hartanya. Lalu bagaimanakah jika ia tidak memiliki harta? Maka Rasulullah SAW memberikan solusi dengan cara yang kedua, yaitu : 

b. Sedekah dengan cara bekerja terlebih dahulu, lalu ia mengambil manfaat dari hasilnya dan sebagian lagi dari hasilnya tersebut ia disedekahkan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW dalam hadits di atas : 

يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ

"Hendaknya ia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya lalu dia bersedekah"

Sabda Nabi SAW ini menguatkan makna tentang kewajiban untuk bersedekah. Karena jika seseorang tidak memiliki harta untuk disedekahkan, Nabi SAW memerintahkannya untuk bekerja terlebih dahulu dengan kedua tangannya. Lalu apabila dari pekerjaannya tersebut ia mendapatkan hasil, ia bisa memanfaatkan sebagaian hasilnya dan sebagian lainnya ia sedekahkan kepada orang yang membutuhkan. Bahkan sebagian ulama lainnya ada yang mengatakan bahwa makna dari hadits tersebut lebih luas, yaitu bekerja itu sendiri sudah merupakan sedekah. Karena dengan bekerja berarti ia produktif dan tidak menjadi beban orang lain. Namun bagaimanakah jika ia tidak memiliki harta dan juga tidak sanggup untuk bekerja ? Bisa jadi karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan, atau kondisi ekonomi yang sedang tidak kondusif dsb ? Maka Nabi SAW memberikan solusi sebagai berikut : 

c. Membantu orang yang sedang kesulitan. Hal ini terlihat jelas dari sabda Nabi SAW dalam hadits di atas, yaitu : 

يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ

"Hendaknya ia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan.” 

Artinya jika ia tidak memiliki harta, dan juga tidak sanggup untuk bekerja lalu dengannya ia bersedekah, maka ia dapat bersedekah dengan cara membantu orang yang membutuhkan, atau yang sedang terkena musibah. Baik bantuan dengan tenaga yang dimilikinya, atau dengan ide dan pemikirannya, atau dengan hal-hal lainnya. Sebagai contoh ada seseorang yang terjatuh, maka menolong orang tersebut adalah sedekah. Atau bahkan menyingkarkan duri, batu, dan hal-hal lain yang mengganggu pengguna jalan dari jalanan, adalah juga termasuk sedekah. Namun bagaimanakah jika ia juga tidak sanggup melakukan hal tersebut ? Maka Nabi SAW memberikan solusi lalinnya yaitu sebagai berikut : 

d. Melakukan perbuatan baik (kebajikan). Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW dalam hadits di atas : 

فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ

Hendaklah ia melakukan perbuatan baik. 
Karena setiap perbuatan baik adalah sedekah, sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya sebagai berikut : 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ

Dari Jabir bin Abdullah ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Setiap perbuatan baik adalah sedekah."(HR. Bukhari, hadits no 5562).

Maka setiap tasbih, tahmid, tahlil, takbir adalah sedekah. Demikian juga berkata-kata yang baik, memberikan senyuman, bersikap ramah, peduli dengan orang lain, mendoakan orang lain, memaafkan orang lain, juga merupakan sedekah. Sehingga dengan demikian sebenarnya tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak bersedekah. Karena dengan bentuk sedekah yang keempat ini, pastilah seseorang dapat melakukannya. Namun kalaupun ia tidak bisa melakukannya, karena merasa dirinya masih jauh dari nilai-nilai keimanan dan keislaman, sehingga tidak percaya diri untuk melakukan kebaikan, maka Nabi SAW pun memberikan solusi lainnya sebagai berikut : 

e. Menghindarkan diri dari perbuatan buruk dan dosa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, yaitu 

وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ

"Dan (hendaklah) ia menahan diri dari keburukan. Karena yang demikian itu adalah sedekah baginya"

Menghindarkan diri dari perbuatan maksiat dan dosa, atau menghindarkan diri dari keburukan adalah sedekah. Karena dengan demikian berarti ia menahan diri dari godaan syaitan dan perbuatan mungkar serta berarti menyelematkan orang lain dari keburukan-keburukannya. Dan hal seperti ini adalah termasuk sedekah. 

Dalam riwayat lainnya disebutkan sebagai berikut : 

وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً 

Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. (HR. Muslim, hadits no 187)

4. Maka hendaknya setiap kita berusaha semaksimal mungkin untuk bersedekah setiap hari sesuai dengan kemampuan yang dimilikiknya. Jika ia memiliki kemampuan finansial, maka bersedekah dengan harta adalah yang terbaik. Jika tidak punya, maka ia bisa bekerja dan bersedekah dengan sebagian hasil pekerjaannya. Jika tidak sanggup juga, ia bisa menolong orang lain yang membutuhkan bantuan dengan tenaga atau fikiran yang dimilikinya. Jika tidak mampu juga, maka ia bisa bersedekah dengan cara berbuat kebaikan apapun yang dapat dilakukannya. Bahkan senyumpun juga merupakan sedekah. Kalaupun ia juga tidak mampu, maka menahan diri dari pebuatan makasiat dan dosa, juga merupakan sedekah. 

Mudah-mudahan kita semua termasuk ke dalam golongan ahli sedekah, yang kelak layak untuk mendapatkan keridhaan dan surga-Nya. Aamiin Ya Rabbal Alamiin 

Wallahu A’lam

By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag (Dewan Pengawas Syariah RS Sari Asih)

0 Komentar

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel